Pernah teman saya yang bekerja di kantor pajak bercerita kalau di kantornya tempatnya bekerja sering didatangi oleh masyarakat yang rupanya "nyasar". Mereka datang ke kantor pajak ingin membayar pajak kendaraan bermotor yang nota bene wewenang pemerintah daerah bekerja sama dengan Samsat untuk mengurusinya. Rupanya masyarakat luas belum banyak yang mengetahui apa perbedaan pajak yang di kelola oleh pemerintah pusat dengan pajak yang dikelola oleh pajak daerah.
Nah saya ingin membedakannya dengan contoh.
Nah saya ingin membedakannya dengan contoh.
Contoh contoh Pajak daerah :
- Pajak kendaraan bermotor
- Pajak Hotel
- Pajak Rumah Makan (Restoran)
- Retribusi Parkir
- Pajak Reklame
Contoh contoh Pajak pusat :
- Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21
- Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22
- Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 23
- Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 25
- bedanya klik sini
- PPN
- PPnBM
Nah khusus PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) serta BPHTB untuk saat ini masih menjadi kewenangan Pemerintah Pusat yang mengurusnya, namun kedepannya akan dilimpahkan ke pemerintah Daerah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar